Tidak Genap 24 Jam, Polsek Ringinrejo Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Feb - 2023, 05:15
JATIMTIMES - Polsek Ringinrejo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor belum genap 24 jam. Dari ungkap kasus tersebut petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan menyita barang bukti tiga unit sepeda motor.
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan awalnya petugas unit Reskrim mengamankan seorang pria berinisial SI (30) warga Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Modus Calo Balik Nama Kendaraan, Warga Bululawang Ditangkap Polisi
SI mencuri satu unit sepeda motor Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, pada Selasa malam (7/2/2023).
"Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap," kata AKP Joko, Selasa (15/2/2023).
Pada saat korban berada di warung tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala.
"Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan," terang AKP Joko.
Mengetahui kendaraannya dicuri korban langsung berusaha mengejar. Akan tetapi korban tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
"Setelah menerima laporan petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tuturnya.
Pada saat petugas melakukan olah TKP, lanjut disampaikan AKP Joko, petugas mencurigai salah seorang yang mencurigakan yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI.
"Dari keterangan saksi korban ciri-ciri terduga pelaku sesuai. Akhirnya SI kita amankan," ucap Joko.
Dari keterangan terduga pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan milik korban untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban.
"Untuk kendaraan yang dicuri terduga pelaku dibawa ke rumah kontrakan di Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar," jelas AKP Joko.
Kapolsek Ringinrejo lebih lanjut mengungkapkan, petugas saat berada di rumah kontrakan terduga pelaku mengambil barang bukti.
Baca Juga : Baca Selengkapnya