Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pencabutan 2 Perda
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
05 - Feb - 2023, 12:47
JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pencabutan 2 (dua) peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (03/02/2023).
Menurut Bupati Ipuk dua perda kabupaten Banyuwangi yang akan dicabut adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) bagi kegiatan dan/atau usaha di Kabupaten Banyuwangi...
Baca Selengkapnya