Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pencabutan 2 Perda

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

05 - Feb - 2023, 12:47

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan nota pengantar raperda pencabutan dua perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pencabutan 2 (dua) peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (03/02/2023).

Menurut Bupati Ipuk dua perda kabupaten Banyuwangi yang akan dicabut adalah  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) bagi kegiatan dan/atau usaha di Kabupaten Banyuwangi...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat