Batalkan Rencana Kerja di Singapura, Calon PMI Asal Banyuwangi Diminta Bayar Ganti Rugi oleh Perusahaan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
04 - Feb - 2023, 04:46
JATIMTIMES - Nova Oni Candra (25 tahun), calon pekerja migrant Indonesia (PMI) asal Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ketakutan dan membatalkan rencana keberangkatan ke negara tujuan penempatan: Singapura. Namun, dia diminta mengganti biaya sebesar Rp 12 juta oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.
Menurut Candra, dirinya mulai merasa curiga akan keberangkatan melalui petugas lapang (PL). Perusahaan penempatan PMI disinyalir tidak menggunakan prosedur resmi (nonprosedural) setelah mendapatkan kiriman sertifikat vaksinasi ke-3 (vaksin booster)...
Baca Selengkapnya