Menuju Masa Akhir Jabatan Paripurna, DPRD Kota Malang Upayakan Usulan-Usulan Ranperda Dapat Disahkan 

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

03 - Feb - 2023, 03:35

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/2/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019-2024 saat ini tengah menuju masa akhir jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Segala upaya dalam hal penuntasan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Malang terus dilakukan. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pada tahun 2022 lalu, DPRD Kota Malang telah mengesahkan 24 ranperda menjadi peraturan daerah (perda) sebagai acuan dalam menjalankan kebijakan di Kota Malang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat