Menuju Masa Akhir Jabatan Paripurna, DPRD Kota Malang Upayakan Usulan-Usulan Ranperda Dapat Disahkan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
03 - Feb - 2023, 03:35
JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019-2024 saat ini tengah menuju masa akhir jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Segala upaya dalam hal penuntasan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Malang terus dilakukan.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pada tahun 2022 lalu, DPRD Kota Malang telah mengesahkan 24 ranperda menjadi peraturan daerah (perda) sebagai acuan dalam menjalankan kebijakan di Kota Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya