Poin Permintaan Maaf Arek Malang Bersikap Usai Aksi Gruduk Kantor Arema FC
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
31 - Jan - 2023, 01:08
JATIMTIMES - Unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Arek Malang Bersikap terjadi di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (29/1/2023) berakhir ricuh.
Dalam aksi yang berujung ricuh itu, massa merusak toko ofisial Arema FC dengan melemparinya batu serta cat. Usai kericuhan itu, 107 orang diduga melakukan aksi perusakan diamankan Polresta Malang.
Baca Juga : Aksi Massa Arek Malang Bersikap Minta Maaf Kepada Persepakbolaan Indonesia
Kemudian, dikutip dari surabaya.tribunnews.com, Senin (30/1/2023), massa Arek Malang itu menyampaikan permintaan maaf. Adapun permintaan maaf itu memiliki beberapa poin, diantaranya:
1. Kami arek-arek Malang minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanannya menikmati hiburan sepak bola Indonesia.
2. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Malang Raya karena telah direndahkan martabatnya oleh tindakan nir empati dari Arema FC juga brutalitas aparat dalam tragedi Kanjuruhan.
3. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada manajemen Persebaya, pemain, tim Persebaya, dan seluruh pihak yang dirugikan atas tindakan intimidatif di stadion.
4. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh klub sepak bola yang berlaga di Liga 1, 2, dan 3, karena terganggu kegiatannya dalam persepakbolaan Indonesia.
5. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pemain dan pekerja sepak bola di seluruh Indonesia, pasca tragedi Kanjuruhan.
6. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh suporter di Indonesia, karena pasca tragedi kanjuruhan tidak dapat melihat klub sepak bola kebanggaannya.
7. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan, baik korban meninggal dunia dan korban selamat, belum maksimal dukungan yang kami berikan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya