Anggota DPR Ikut Komentari Mahasiswa UI yang Tewas dan Menjadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jan - 2023, 02:11
JATIMTIMES - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman ikut mengomentari kasus mahasiswa UI yang tewas dan kemudian menjadi tersangka.
Pada kesempatan itu, Habiburokhman mengatakan tak habis pikir mengapa Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Baca Juga : Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis di Kabupaten Malang Terlihat Penjualan Narkoba
Lebih lanjut, Habiburokhman mengusulkan agar polisi mencabut status tersangka terhadap Hasya.
"Kami juga mempertanyakan hal ini. Apa urgensinya penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Menurut legislator bidang hukum ini, penetapan tersangka terhadap Hasya itu tidak diperlukan sebab dalam penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan rangkaian proses pidana yang arahnya adalah persidangan.
"Karena kasus disetop ya menurut saya penetapan tersangka terhadap Hasya tidak diperlukan," ujar Habiburokhman.
Ia kemudian memberikan penilaiannya terhadap penetapan tersangka pada Hasya yang ditabrak purnawirawan. Menurutnya, polisi justru menambah beban keluarga yang sudah kehilangan Hasya.
Selain itu, keluarga akan bertambah pilu karena Hasya berstatus tersangka dan tak bisa membela diri.
"Harusnya penyidik peka dan bijaksana dalam menjaga perasaan keluarga almarhum. Pasti sedih, si anak sudah meninggal tetapi dijadikan tersangka tanpa adanya hak dan kesempatan membela diri," ucap anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Habiburokhman pun kembali mengusulkan pencabutan status tersangka pada Hasya agar polemik kasus ini bisa terhenti. Tak hanya itu, Habiburokhman juga menyarankan agar nama Hasya nantinya juga dipulihkan.
"Usul saya konkret, penyidik mengumumkan pencabutan status tersangka almarhum dan menyatakan merehabilitasi nama baiknya karena kasus disetop," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan M Hasya Attalah Syaputrasebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya