Pembebasan Lahan untuk Jalur Gondanglegi-Balekambang Harus Melalui Penlok
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
27 - Jan - 2023, 12:27
JATIMTIMES - Pembebasan lahan yang bakal digunakan untuk jalur strategis nasional di ruas Gondanglegi menuju Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur akan dilakukan melalui penetapan lokasi (penlok).
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang Abdul Qodir, hal itu karena ada beberapa pertimbangan. Yang pertama agar harga tanah yang dibebaskan dipastikan bisa lebih tinggi. Dan yang kedua, agar proyek tersebut bisa dipastikan siap untuk segera dikerjakan. Sebab, pembebasan lahannya juga dilakukan melalui pihak pengadilan.
Baca Juga : Elf Tak Bisa Nanjak, Bikin Macet Panjang Jalur Bromo Via Malang
"Kalau penlok, harganya pasti lebih tinggi. Apraisal menilainya dua tahun ke belakang. Dasarnya dari DPPT (dokumen perencanaan pengadaan tanah), amdal dan semuanya. Kalau penlok syaratnya memang banyak, tapi lebih maksimal dan pasti terlaksana. Pokoknya jelas semua peta bidang. Walaupun orangnya tidak ada, bisa dititipkan di pengadilan," ujar Qodir.
Dari ruas jalan sepanjang 30 kilometer tersebut, tanggung jawab pembebasan lahannya ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Rinciannya, 16 km Pemkab Malang dan sisanya 14 km Kemen PUPR.
"Tahun lalu sudah kita bebaskan 10 kilometer. Tahun ini tahap 2 untuk Kabupaten Malang sepanjang 6 kilometer harus rampung bulan Mei," jelasnya.
Selepas bulan Mei, menurut Qodir, pembebasan tahap kedua yang menjadi tanggung jawab Kemen PUPR juga harus mulai dilakukan. Meskipun dirinya belum dapat memastikan karena kewenangannya ada pada kementerian.
"Yang kementerian masih proses pengajuan dari balai (Balai Besar Jalan Nasional). Dan sudah jelas pasti support karena kita sudah mengeluarkan anggaran besar," terangnya.
Dalam pembebasan lahan tersebut, Pemkab Malang diperkirakan bakal mengeluarkan anggaran sekitar Rp 52 miliar. Namun sebesar Rp 27 miliar sudah digelontorkan untuk pembebasan lahan sepanjang 10 km yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya