Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Permudah Layanan Perizinan Berusaha
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
24 - Jan - 2023, 03:37
JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang telah menjalankan arahan-arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemudahan perizinan berusaha dan berinvestasi di Kota Malang.
Di mana arahan-arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Selasa (17/1/2023) lalu.
Baca Juga : Pembangunan Tahap Ketiga MPP Telan Rp 3 Miliar, Tambah Co Working Space Selesai September 2023
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, sesuai dengan arahan Wali Kota Malang Sutiaji bahwa kemudahan layanan perizinan berusaha dan investasi di Kota Malang terus dipermudah serta dipercepat.
Pihaknya menyebut, telah banyak terobosan-terobosan dalam layanan perizinan berusaha dan investasi. Di antaranya hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) "Merdeka" Malang yang memberikan 129 layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP serta layanan dari puluhan instansi lainnya.
"Di MPP ini semua prosedurnya sudah jelas, SOP nya juga jelas. Kedua, berusaha ini kan sekarang pakai Online Single Submission atau OSS, tapi banyak warga yang belum paham terkait pengurusan OSS, kita bikin bilik layananan OSS di MPP," ungkap Arif kepada JatimTIMES.com.
Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, bahwa dalam pemberian kemudahan layanan perizinan berusaha dan investasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online atau Si Izol.
"Kita ada juga yang namanya Si Izol. Warga tidak perlu datang ke kami di MPP untuk mengurus perizinan berusahanya, bisa menggunakan Si Izol maupun OSS, jadi warga tidak harus datang ke MPP," kata Arif.