Enam Fraksi di DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Kota Layak Anak, Berikut Pandangannya

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

19 - Jan - 2023, 03:19

Suasana penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait Ranperda Kota Layak Anak di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sebanyak enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menyampaikan beberapa poin pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak. 

Untuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan tujuh poin; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan 13 poin; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan delapan poin; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan delapan poin; Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan delapan poin; Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (DDI) menyampaikan tujuh poin. 

Dprd Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, bahwa Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak telah disampaikan ke DPRD Kota Malang pada Maret 2022. Kemudian dilakukan pembahasan di Januari 2023. Hal itu disebabkan banyaknya Ranperda Kota Malang yang dibahas oleh DPRD Kota Malang. 

Baca Juga : Ning Ita Minta Dinas PUPRPRKP Lakukan Lelang Lebih Cepat agar Pembangunan Tepat Waktu

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, setelah penyampaian Pandangan Umum enam fraksi DPRD Kota Malang ini, pihaknya menunggu jawaban Wali Kota Malang Sutiaji terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terkait Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (30/1/2023). 

"Setelah jawaban Wali Kota kita akan langsung membentuk pansus (panitia khusus). Pansus diisi oleh orang-orang sesuai keputusan masing-masing fraksi," ujar Made kepada JatimTIMES.com, Rabu (18/1/2023). 

Dprd Kota Malang.

Anggota dewan yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menjelaskan, dibahasnya Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak ini dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang tidak memiliki dasar hukum dalam hal penanganan bullying sesama anak. 

"Kemudian Satpol PP tidak bisa menindak, sekarang yang langsung menindak Polresta. Lha ini (Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak) sehingga diperlukan," terang Made...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette