Ibu Brigadir J Merasa Tak Adil dengan Tuntutan Putri Candrawathi Hanya 8 Tahun
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Jan - 2023, 12:10
JATIMTIMES - Tuntutan hukuman atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dibacakan oleh jaksa. Namun ada satu tuntutan terdakwa yang membuat hati ibu Brigadir J hancur, yakni tuntutan terhadap Putri Candrawathi.
Diketahui sebelumnya, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga : Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat Ketimbang Putri Candrawathi
"Tuntutan persidangan hari ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur, mulai dari awal pembunuhan skenario ini sangat luar biasa, kejahatan yang luar biasa," kata Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J, melansir Breaking News Kompas TV pada Rabu (18/1).
Menurut Rosti, tak ada satu pun saksi yang mengetahui dan melihat terjadinya kekerasan seksual yang diklaim oleh pihak Putri Candrawathi.
Sambil menangis histeris, Rosti juga menyebut tuntutan hukuman untuk Putri dirasa tidak adil. Sebab Rosti menyebut Putri sejak awal mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J dari suaminya, Ferdy Sambo.
"Dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan, betul-betul tidak adil bagi kami," ujarnya.
Rosti pun meminta agar majelis hakim memberikan keputusan yang adil. "Mohon bapak hakim, tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini," pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menghadapi sidang tuntutan yang dibacakan oleh jaksa. Berikut ini hasil tuntutan yang dibacakan oleh jaksa hingga Rabu (18/1).
1. Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara
2. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara
3. Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
4. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara
5...