Laporan Dicabut, Kasus Polisi Ajak Rekan Setubuhi Istri Berakhir Damai
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
10 - Jan - 2023, 09:58
JATIMTIMES - Perempuan berinisial MH (41), istri AR, anggota polisi yang mengajak rekannya menyetubuhi sang istri, mendadak mencabut laporannya kepada polisi.
Pencabutan laporan itu dilakukan karena korban sudah memaafkan suaminya. Kemudian, kuasa hukum MH, Subaidi, mengatakan kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat memilih jalan kekeluargaan untuk masalah tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya