PN Jember Jatuhi Hukuman Kades Klatakan 4 Bulan Penjara
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Jan - 2023, 02:59
JATIMTIMES – Persidangan yang menjerat Ali Wafa selaku Kepala Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Jember, memasuki babak akhir. Sidang yang digelar pada Senin (9/1/2023) merupakan putusan Majelis Hakim.
Dimana dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman penjara 4 bulan. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Sumiarsih SH. MH pada sidang sebelumnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya