DPRD Kabupaten Malang Minta Penertiban PKL di Kepanjen Harus Serius
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jan - 2023, 01:24
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen bisa dilakukan serius dan tidak setengah-setengah. Sebelumnya rencana itu disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Apalagi jika rencana tersebut dimaksudkan untuk mengutuhkan perwajahan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang. Dimana menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, sebagai ibukota sudah seharusnya Kepanjen memiliki suasana yang bersih dan asri.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya