Dua Anggota Kesandung KPK, DPRD Tulungagung Gelar Pengganti Antar-Waktu
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
07 - Jan - 2023, 05:55
JATIMTIMES - Dua kursi anggota DPRD Tulungagung yang mengalami kekosongan karena tesandung masalah dengan KPK kini telah terisi. Terisinya dua kursi anggota legislatif Tulungagung ini ditandai dengan rapat paripurna sumpah janji anggota DPRD Tulungagung pengganti antar-waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD setempat, Jumat (6/1/2023).
Rapat paripurna dengan agenda sidang pengucapan sumpah janji jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono. Agenda ini pun berjalan lancar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya