Mulai Januari 2023, Perpanjangan SIM Hanya Rp130 Ribu Saja

Reporter

Mutmainah J

06 - Jan - 2023, 01:35

Update tarif perpanjangan SIM 2023. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Surat izin mengemudi atau SIM kini memiliki masa waktu yang baru. SIM kini tidak lagi berpatok pada tanggal lahir pemilik, melainkan pada tanggal pembuatannya.

SIM sendiri menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas pengemudi, sekaligus bukti kompetensi seseorang saat membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat