Rekomendasi Kepala Desa Bukan Acuan KPU Tulungagung Menetapkan PPS
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Jan - 2023, 04:04
JATIMTIMES - Menanggapi adanya rekomendasi yang masuk dari kepala desa terkait Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengatakan jika hal itu bukan sebagai salah satu tahapan.
"KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu tentu berdasarkan peraturan KPU maupun juknis yang sudah ditetapkan oleh KPU, termasuk rekrutmen badan ad-hoc penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS kali ini," kata Ketua Komisioner KPU Tulungagung, Susanah dalam rilisnya, Senin (2/1/2022).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya