Perppu Ciptaker Hapus Libur Pekerja Jadi 1 Hari 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

02 - Jan - 2023, 08:31

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja baru disahkan dan diberlakukan meski menuai kontroversi (foto: dari internet)

JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat. Salah satunya terkait waktu libur pekerja. 

Dalam Perppu tersebut utamanya pasal 79 ayat 2 huruf b menyebutkan bahwa istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat