Puluhan Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda, Ini Penyebabnya
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
30 - Dec - 2022, 02:37
JATIMTIMES - Sebanyak 38 anak di Blitar dan Tulungagung dilaporkan memiliki kewarganegaraan ganda (affidavit). Data tersebut disampaikan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Blitar dalam press release akhir tahun 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan puluhan anak ini merupakan hasil perkawinan antara pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar dan Tulungagung dengan pria warga negara asing (WNA) tempatnya bekerja.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya