Pemkab Malang Salurkan Bantuan Pakan Ternak yang Terdampak PMK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
21 - Dec - 2022, 03:10
JATIMTIMES - Bantuan ganti rugi ternak mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) ternyata masih belum menemui kejelasan. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah melakukan pengajuan, hingga pengujung 2022 ini, realisasi bantuan juga masih belum jelas.
Di tengah penantian tersebut, pemerintah malah berencana untuk menyalurkan bantuan lain. Yakni berupa pakan ternak kepada peternak-peternak yang terdampak. Hal tersebut rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya