UMK Kota Malang 2023 Naik Rp 200 Ribu, Wali Kota Sutiaji: Jalan Tengah, Padukan Dua Kepentingan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

16 - Dec - 2022, 02:13

Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan sosialisasi UMK Kota Malang tahun 2023 bersama Disnaker-PMPTSP Kota Malang di Savana Hotel and Convention, Rabu (14/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2023 yang ditandatangani 7 Desember 2022. 

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK di 38 kabupaten/kota di Jatim. Salah satunya untuk Kota Malang. UMK Kota Malang tahun 2023 mendatang telah diputuskan sebesar Rp 3.194.143,98. 

Baca Juga : Baru 14 Pengembang Perumahan Berproses Penyerahan PSU di Kota Batu, Ini Upaya Pemkot Batu

Sebelumnya tahun 2021, UMK Kota Malang sebesar Rp 2.970.502,00. Kemudian dalam penentuan besaran UMK Kota Malang tahun 2022, terdapat kenaikan 0,80 persen atau naik Rp 23.641,00. Sehingga UMK Kota Malang 2022 sebesar Rp 2.994.143,98. 

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, UMK Kota Malang 2023 sebesar Rp 3.194.143,98. Artinya, terdapat kenaikan Rp 200 ribu atau 6,8 persen dari UMK Kota Malang 2022 sebesar Rp 2.994.143,98. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu mengaku bersyukur atas keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang telah menaikkan UMK Kota Malang sekitar 6,8 persen atau Rp 200 ribu. 

Namun,  penentuan besaran UMK Kota Malang 2023 oleh Pemprov Jatim tidak sesuai dengan pengajuan Pemkot Malang sebesar 7,2 persen. Namun Sutiaji mengaku tetap bersyukur. Pasalnya, memang susah memadukan dua kepentingan berbeda mengenai besaran UMK. Yakni dari sisi pengusaha dan dari sisi pekerja. 

Terlebih lagi, menurut Sutiaji, dalam pembahasan pengajuan besaran UMK Kota Malang 2023, dua pihak memiliki besaran persentase yang berbeda. Sisi pengusaha menginginkan kenaikan UMK Kota Malang 2023 sebesar 4,69 persen. Sedangkan sisi pekerja menginginkan kenaikan UMK Kota Malang 2023 sebesar 10 persen. 

Baca Juga : Jelang Deadline Penetapan APBDes, DPMD Kabupaten Malang Gencar Bina Keuangan Desa

"Mengakomodasi dari dua belah pihak, sehingga kami ambil jalan tengah. Jadi, itu kami ajukan tidak terendah, tidak tertinggi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette