Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

15 - Dec - 2022, 11:08

Roy Suryo. (Foto: Tempo.co)

JATIMTIMES - Roy Suryo terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (15/12/2022). Roy dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.

Ya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat