KPU Terima 206 Juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Kemendagri dan Kemenlu
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
14 - Dec - 2022, 11:01
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima total 206 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dan Kemenlu. Data itu bakal digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Dilansir dari siaran langsung YouTube KPU RI, DP4 dari Kemendagri berjumlah 204.656 053. Rinciannya, 102.181.591 laki-laki dan 102.474.462 perempuan di 38 provinsi.
Baca Juga : Iptu Umbaran Wibowo Seorang Wartawan yang Kini Menjadi Kapolsek di Blora
John menjelaskan jumlah DP4 yang diserahkan ke KPU RI itu berasal dari data kependudukan semester I 2022. Data itu dipilih dari nama dan alamat penduduk yang telah memiliki hak pilih.
Menurut John, data tersebut sudah terverifikasi dan tervalidasi melalui sistem informasi kependudukan secara terpusat.
"Disesuaikan dengan peristiwa kependudukan seperti kematian, pindah-datang dan perekamab KTP elektronik yang terjadi sampai bulan Desember ini," kata John.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi penduduk agar masuk DP4 adalah antara lain berusia 17 tahun atau sudah menikah dan bukan anggota TNI/Polri. Usia 17 tahun pada DP4 menurut John terhitung sampai dengan hari H pemilu yakni 14 Februari 2024.
Sementara, perwakilan Kemenlu juga menyerahkan DP4 Luar Negeri, yakni sebanyak 1.806.714. Rinciannya 1.064.755 perempuan dan 740.105 laki-laki. Data itu adalah hasil akhir validasi Kemenlu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Sepakat Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fokus pada Digitalisasi
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan DP4 bakal digunakan sebagai bahan untuk menetapkan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di Pemilu 2024.
"Ini juga menandakan bahwa persiapan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai rencana," pungkas Hasyim...