96 Jam Nonstop Nembang Macapat di Kota Batu, Upaya Pecahkan Rekor Muri juga Lestarikan Budaya
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Dec - 2022, 06:10
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Batu bersama Penggiat Seni Kota Batu berupaya untuk melestarikan kebudayaan lewat gelaran ‘Nembang Macapat 96 Jam Nonstop’. Sesuai dengan nama kegiatannya, nembang macapat dilakukan nonstop di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kegiatan ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung pada 13-17 Desember. Acara ini merupakan salah satu usaha untuk memecahkan rekor MURI serta menjadi inisiasi Macapat Idol yang sebelumnya telah digelar Kejaksaan Negeri Batu.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Sepakat Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fokus pada Digitalisasi
Lantunan macapat dari seluruh tamu undangan turut membuka gelaran Nembang Macapat 96 Jam Nonstop di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ketua pelaksana, Bambang Hermanto mengatakan, ini merupakan usaha pemecahan rekor dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari paguyupan seni, organisasi pemerintah, pelajar, ormas dan organisasi pemuda. “Melalui acara ini, kami ingin bersama-sama, bergotong-royong melestarikan kesenian macapat dengan tujuan menumbuhkan seni dan budaya kepada generasi muda,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kajari Kota Batu Agus Rujito, menambahkan, Kota Batu sebagai kota wisata juga menonjolkan wisata budaya. Oleh karena itu, macapat sebagai salah satu kebudayaan daerah harus terus dilestarikan.
“Batu adalah kota wisata yang masyarakatnya guyup rukun. Selaras dengan hal itu, pembangunan Kota Batu yang berbudi luhur ini perlu didukung dengan wisata budaya, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya yang ada di Batu,” kata Agus.
Baca Juga : Cegah Pencemaran Lingkungan, Pemkot Kediri Libatkan Semua Kelurahan dalam Sosialisasi Air Limbah
Nembang Macapat 96 Jam Nonstop ini digelar mulai 13-17 Desember 2022. Selain itu, diadakan pula pameran keris dan benda pusaka...