Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Undang Warga dan Pengusaha Rokok di Lowokwaru

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

09 - Dec - 2022, 02:45

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono (tengah) bersama para narasumber dan peserta dalam kegiatan sosialisasi ketentuan serta pemanfaatan DBHCHT Kota Malang di Savana Hotel and Convention, Kamis (8/12/2022). (Foto: Tubagus Acad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar sosialisasi ketentuan dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan melibatkan 150 warga dan pengusaha rokok di wilayah Kecamatan Lowokwaru. 

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, dari 150 peserta yang dihadirkan terdiri dari 120 orang masyarakat dan 30 orang lainnya dari instansi vertikal. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat