Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Undang Warga dan Pengusaha Rokok di Lowokwaru
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
09 - Dec - 2022, 02:45
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar sosialisasi ketentuan dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan melibatkan 150 warga dan pengusaha rokok di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, dari 150 peserta yang dihadirkan terdiri dari 120 orang masyarakat dan 30 orang lainnya dari instansi vertikal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya