Penguatan Literasi Masyarakat, Pemkot Malang Usul Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Dec - 2022, 04:48
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan surat nomor: 188/422/35.73.112/2022 tertanggal 7 Maret 2022 yang saat ini akan dibahas lebih lanjut.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dalam Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan tersebut terdiri dari 14 bab dengan 44 pasal yang saat ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Kota Malang untuk menuju tahap akhir yakni menjadi Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan...
Baca Selengkapnya