Dalami Laporan Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Periksa Dua Saksi Tambahan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
08 - Dec - 2022, 12:54
JATIMTIMES - Sedikitnya ada sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dua orang saksi terkait pelaporan yang dilayangkan Devi Athok Yulfitri beserta kuasa hukumnya, Rabu (7/12/2022).
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk membuktikan pasal yang termuat dalam pelaporan yang telah dilayangkan pada 9 November 2022 lalu. "Ada 20 sampai 22 pertanyaan yang sudah disampaikan pihak kepolisian. Jadi sesuai dengan laporan kita dari awal itu adalah 338, 340, 55 dan 56. Itu (terkait) kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Febri Andi Anggono selaku kuasa hukum saksi dan korban saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Rabu (7/12/2022)...
Baca Selengkapnya