Dalami Laporan Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Periksa Dua Saksi Tambahan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

08 - Dec - 2022, 12:54

Kuasa hukum saksi dan korban tragedi Kanjuruhan, Febri Andi Anggono (kemeja putih) beserta tim saat mendampingi kliennya ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Satreskrim Polres Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Sedikitnya ada sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dua orang saksi terkait pelaporan yang dilayangkan Devi Athok Yulfitri beserta kuasa hukumnya, Rabu (7/12/2022).

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk membuktikan pasal yang termuat dalam pelaporan yang telah dilayangkan pada 9 November 2022 lalu. "Ada 20 sampai 22 pertanyaan yang sudah disampaikan pihak kepolisian. Jadi sesuai dengan laporan kita dari awal itu adalah 338, 340, 55 dan 56. Itu (terkait) kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Febri Andi Anggono selaku kuasa hukum saksi dan korban saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Rabu (7/12/2022)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat