Dinilai Urgensinya Belum Jelas, PDIP dan PBB Usulkan Jumlah Dapil di Tulungagung Tetap 5
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Dec - 2022, 04:53
JATIMTIMES - Setelah diumumkannya Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Tulungagung, berbagai usulan dan pendapat dari masyarakat, ormas maupun partai politik mulai bermunculan.
Terbaru, DPC PDIP Tulungagung juga telah mengirimkan usulannya kepada KPU terkait dengan penataan beserta skema perubahan Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga : Makin Mantab, APDESI Tulungagung Janjikan Pendampingan Hukum bagi Anggotanya
"PDIP Tulungagung intinya mengusulkan bahwa penataan Dapil tidak ada perubahan atau tetap 5 Dapil," kata Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati, Kamis (1/12/2022).
Usulan dari partainya itu, adalah hasil dari rapat internal seluruh pengurus yang menyepakati agar penataan Dapil di Tulungagung tidak berubah atau tetap 5 Dapil seperti sebelumnya.
Dirinya menilai, skema perubahan Dapil yang ditawarkan oleh KPU urgensinya belum jelas. Bahkan, secara aturan perundang-undangan juga tidak diwajibkan.
Selain itu, Kabupaten Tulungagung juga tidak terjadi ledakan jumlah penduduk atau pertumbuhan penduduk yang meningkat secara drastis.
"Dengan pertimbangan itu DPC PDIP mengusulkan agar Dapil Tulungagung tetap 5 Dapil. Rekomendasi hasil rapat juga sudah kita kirimkan ke KPU pada Kamis (24/11/2022) lalu," ungkap Susi.
Dia menambahkan, secara resmi KPU Tulungagung juga belum mengundang partai politik untuk melakukan tahapan uji publik terkait dengan penataan Dapil pada Pemilu 2024 mendatang. Namun, dirinya memastikan bahwa secara administrasi partainya sudah mengirim usulan ke KPU.
"Mayoritas partai di Tulungagung juga menginginkan agar tidak ada perubahan Dapil," tutupnya.
Selain PDIP, Ketua DPC PBB Tulungagung Rizka Wahyu Nurfitasari juga tidak setuju adanya perubahan jumlah Dapil pada proses penataan Dapil yang dilakukan oleh KPU.
Baca Juga : Baca Selengkapnya