Polres Tulungagung Rilis 'Pemain' Solar Subsidi, Begini Modus Operandinya

Reporter

Anang Basso

01 - Dec - 2022, 04:57

Poles Tulungagung saat rilis kasus ungkap kasus penjualan solar subsidi / Foto : Istimewa / Tulungagung Times


JATIMTIMES - Polres Tulungagung kembali merilis ungkap kasus yang menyita perhatian masyarakat. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan perdagangan solar bersubsidi ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto saat rilis ini mengatakan Satreskrim telah mengamankan dua pelaku. Pelaku pertama berinisial MJ (42), sopir yang beralamat di Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya dan juga PY (54) warga Kelurahan Simo Girang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga : Menjelang Nataru dan Persiapan Operasi Lilin Semeru, Polres Malang Gelar TFG

Lanjut Kapolres, awalnya pada Jumat (11/11/2022) lalu sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Unit Khusus Satreskrim Polres Tulungagung mendapatkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM berupa Solar yang disubsidi Pemerintah.

Produk BBM itu diangkut menggunakan truck tangki warna biru putih. Truk yang dimaksud, dijelaskan Eko bertuliskan PT Dina Raya Internusa Nopol AE 8698 UB.

"Dari informasi itulah, petugas Unit Pidsus mendapati truck yang dimaksud berhenti di jalan raya masuk desa/kecamatan Ngantru bersama sopirnya," kata Eko Hartanto.

Setelah diinterogasi, ternyata benar truck tersebut berisi BBM solar yang diambil dari gudang yang berada di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

"Kemudian dilakukan pengecekan di gudang, ternyata benar," terangnya, Rabu (30/11/2022).

Dari keterangan dua orang penjaga, gudang digunakan menampung solar yang kemudian dijual kembali dengan menggunakan truck tangki warna biru putih.

"Setelah dilakukan pengecekan di gudang, petugas kami kemudian mengamankan barang bukti yang ada dibawa ke Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dua orang yakni MJ dan PY ditetap sebagai tersangka pada tanggal 26 November 2022 lalu dan langsung ditahan.

Modus yang digunakan kedua tersangka, mereka mendapatkan BBM Solar bersubsidi dari para pengangsu (penyetor solar) yang dibeli dari berbagai SPBU dengan harga Rp8.000 hingga Rp9.300 per liternya yang kemudian ditimbun di gudang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette