Polisi Tetapkan Anak Angkat Tersangka Pembunuh Ibu

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

30 - Nov - 2022, 04:39

TKP pembunuhan oleh anak tiri kepada ibu di Jalan Manyar, Kecamatan Sukun, Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Rahmat Irwanto alias Iwan (40) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. Dia merupakan anak angkat yang tega membunuh ibunya, Nanik Suyatni, yang telah berusia lebih dari 80 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota  AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif. Hasilnya, anak angkat  korban ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Ketua DPRD Jatim Dukung Muslimat NU Bangkitkan UMKM

“Dari hasil penyelidikan, kami telah menetapkan anak angkat korban sebagai tersangka. Kami tetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/11/2022) kemarin,” ujar Bayu, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mendapatkan motif tersangka menghabisi korban hingga tak bernyawa.

Menurut Bayu, korban diminta oleh tersangka untuk meminta uang ke keluarganya yang lain. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua.

“Tetapi, permintaan tersangka itu ditolak korban. Akhirnya, tersangka jengkel lalu menghabisi nyawa korban,” beber Bayu.

Bayu pun menjelaskan bahwa Nanik dihabisi nyawanya dengan cara dipukul dan dicekik. Bahkan hasil autopsi, korban meninggal karena mengalami kekerasan benda tumpul secara terus-menerus di beberapa bagian tubuh, khususnya bagian kepala.

“Jadi, korban ini dibunuh oleh tersangka di ruang tengah. Setelah itu, tersangka meletakkan tubuh korban di kursi ruang tamu,” terang Bayu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa alat bukti dari TKP. Salah satunya yakni baju yang dipakai tersangka saat membunuh korban.

Kini tersangka Iwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Bahkan tersangka terancam mendekam dipenjara dalam waktu lama.

Baca Juga : Kunjungi Aremania, Pesan Menyentuh Dilayangkan Dedengkot Jakmania untuk Suporter di Indonesia

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette