H-1 Ditutupnya Pendaftaran Calon PPK Pemilu Kota Batu, Ada 302 Orang Aktivasi Akun SIAKBA
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Nov - 2022, 02:38
JATIMTIMES - Masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu berakhir pada Selasa (29/11/2022). Dalam kurun waktu 9 hari setidaknya terdapat 302 orang yang mengaktivasi akun SIAKBA(Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC).
“Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah memasuki H-1, terdapat 302 orang yang mengaktivasi akun SIAKBA. Namun, masih banyak yang belum menuntaskan proses pendaftarannya,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Batu, Marlina.
Baca Juga : Viral Soal Cianjur Menolak Bantuan, Warganet: Itu Ulah Oknum
KPU Kota Batu tetap melayani secara offline di kantor KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung. Sejak Senin (28/11/2022) pagi hingga sore hari selalu ada pendaftar yang datang hendak mengumpulkan berkas pendaftaran.
“Hingga saat ini KPU Kota Batu juga terus memantau pergerakan status pendaftar pada SIAKBA,” tambah Marlina.
Marlina mengimbau kepada seluruh pendaftar yang proses pendafarannya belum dituntaskan agar segera melengkapi dan menyelesaikan pengunduhan berkas dokumen melalui SIAKBA.
Selain rutin untuk membuka akun SIAKBA, para pendaftar juga segera melakukan langkah-langkah berikutnya, yakni klik menu kirim berkas yang ada di akun SIAKBA. Dilanjut dengan centang menu persetujuan dan berikutnya disilahkan untuk klik menu selesai.
“Seluruh pendaftar harus aktif dalam memantau akun SIAKBAnya, agar terus mengikuti dan cek update terkini di akun SIAKBA. Terutama yang proses pendaftarannya belum selesai,” tambah Marlina.
Marlina menerangkan, masih banyak pendaftar PPK Pemilu 2024 yang status pendaftarannya dalam kondisi mengupload persyaratan melalui akun SIAKBA. Termasuk ada sebagian pelamar yang statusnya mengisi biodata melalui akun SIKBA.
Baca Juga : Baca Selengkapnya