5 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Kasus Percintaan di Jombang Akhirnya Diringkus Polisi
28 - Nov - 2022, 07:24
JATIMTIMES - Usai sudah pelarian Heri Utomo (55) usai membacok suami siri dari sang istri, 5 bulan lalu. Kini, warga warga Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang itu berhasil diringkus polisi. Pelaku sempat lari ke atas genting rumahnya untuk menghindari penangkapan polisi.
Heri sudah 5 bulan ini kabur menghindari penangkapan polisi usai membacok Sugio (40). Korban merupakan suami siri dari istri pelaku. Setelah membacok korban di rumah kontrakan istrinya berinisial NA (40), Perumahan Griya Trisno Asri, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung pada 15 Juni 2022.
Baca Juga : Modus Duda Terbongkar, Minta Korban Belikan Rokok lalu Diajak ke Kamar
"Jadi habis melakukan pembacokan itu, tersangka kabur ke luar kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ini kerjanya berpindah-pindah," ujar Kapolsek Mojoagung AKP Bambang Setyo Budi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Tidak berhenti di situ, polisi terus mengejar pelaku dengan mencari informasi keberadaan pelaku. Hingga akhirnya kabar kepulangan tersangka ke rumahnya tercium polisi.
Petugas Reskrim Polsek Mojoagung lantas memburu Heri di rumahnya pada Minggu (27/11/2022) dini hari kemarin sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka yang tahu kedatangan polisi, lantas lari ke atap genting rumah. Namun usahanya untuk kabur gagal karena pelaku terjatuh dari atas genting.
"Saat ditangkap, tersangka lari ke atas genting. Selanjutnya dikepung dan pelaku terjatuh masuk ke teletong (kotoran sapi, red). Petugas juga masuk ke teletong dan pelaku kita tangkap," tandasnya.
Heri mengaku spontan membacok Sugio saat kedapatan berada di dalam rumah istrinya pada Rabu (15/06/2022) siang. Akibat serangan dari sabit yang dibawanya, korban langsung tersungkur di lantai dengan bersimbah darah. Serangan itu membuat Sugio menderita luka bacok di pergelangan tangan kiri dan dahinya. Bahkan, dahi korban harus mendapatkan 9 jahitan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya