Dua Maling Spesialis Ini Beraksi di 7 Toko di Tulungagung, Ini Lokasinya
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
27 - Nov - 2022, 03:59
JATIMTIMES - Dua remaja asal Dampit, Malang, yang ditangkap polisi atas tidak pidana pencurian di wilayah Polres Tulungagung, rupanya, melakukan aksi di banyak tempat (TKP). Dalam penyidikan yang dilakukan polisi, para pelaku mengakui perbuatan pencurian sebanyak 7 TKP.
Berikut 7 lokasi yang jadi sasaran pencurian dua pelaku tersebut:
Baca Juga : Spesialis Curi Toko, Dua Remaja Ditangkap Polisi Tulungagung
1. Kecamatan Pagerwojo atau tepatnya Desa Samar, menggasak uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah gelang emas, surat berharga (SIM, STNK, KTP, ATM) dan HP Xiomi Redmi note 8.
2. Kecamatan Pagerwojo atau tepatnya di Desa Mulyosari, berhasil mengambil uang tunai 700 ribu rupiah, 1 slop rokok merek Surya 12 dan 3 pak Surya 16.
3. Kecamatan Kalangbret atau tepatnya di Desa Pucangan, uang tunai Rp 700.000 dan 10 pak rokok.
4. Kecamatan Rejotangan, di Desa Sumberagung, berhasil mencuri uang tunai 900 ribu rupiah.
5. Kecamatan Sumbergempol atau tepatnya di Desa Junjung, mencuri 1 slop rokok Surya 12, slop rokok Pro Mild merah, 1 dan 4 pak rokok Dunhill.
Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Gelar Senam Sehat, Ribuan Guru dan Siswa Penuhi Stadion Gajayana
6. Kecamatan Campurdarat dengan TKP di Desa Tanggung, pencuri mengambil uang tunai Rp 1.500.000.
7. Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Aryojeding, kedua tersangka mengambil uang tunai Rp 1.500.000.
Seperti diberitakan, polisi mengamankan dua pelaku kasus pencurian yang terjadi di toko yang berada di RT 03, RW 01, Dusun Krajan, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Dua tersangka itu berinisial MY (22), beralamat Desa Sumbertangkep, dan IS (23), mahasiswa beralamat di Pomotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (25/11/2022) kemarin...