Beri Dukungan Penuh, 13 Desa di Tirtoyudo Dipastikan Ikut Anugerah Desa Terbaik
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
25 - Nov - 2022, 08:53
JATIMTIMES - Sebanyak 13 desa di Kecamatan Tirtoyudo dipastikan bakal turut berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022. Di mana, menurut Camat Tirtoyudo Joanico Da Costa saat ini semua desa sudah dalam proses untuk melengkapi berkas untuk segera mendaftar.
Secara prinsip Nico -sapaan akrab Camat Tirtoyudo- mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung dan memberi perhatian penuh terhadap ajang yang dimaksudkan untuk mengapresiasi penerapan TIK di setiap desa itu. Apalagi dalam hal tersebut, Bupati Malang HM. Sanusi juga mewajibkan semua desa untuk bisa ikut.
Baca Juga : 7 Desa Terendam Banjir, Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang
"Kita tidak hanya sekedar mensupport apa yang menjadi instruksi Pak Bupati. Saya juga sudah instruksikan semua desa untuk ikut dalam ajang tersebut," ujar Nico.
Apalagi menurut Nico, keberadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memang dinilai penting dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes). Apalagi, saat ini perkembangan teknologi juga tidak dapat dihindari lagi keberadaannya.
"Di era saat ini, kalau tidak ada TIK mau jadi seperti apa. Setidaknya, pengurusan administrasi tidak perlu dilakukan secara tatap muka, bagaimana, ya sudah bisa memaksimalkan media yang ada," jelas Nico.
Untuk itu, dirinya juga sudah mengimbau agar semua Pemdes di Tirtoyudo untuk segera mendaftar. Terlebih di perpanjangan masa pendaftaran tersebut agar bisa dimaksimalkan oleh semua Pemdes di Tirtoyudo.
Sementara itu, hasil pertimbangan panitia pelaksana ajang tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES, sepakat masa pendaftaran diperpanjang hingga 4 Desember 2022. Dari yang sebelumnya sampai 25 November 2022.
Untuk itu, dengan perpanjangan masa pengumpulan berkas dan pendaftaran itu, bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua pemdes yang masih belum mendaftar. Sebab, perpanjangan masa pendaftaran itu juga berdasarkan persetujuan Bupati Malang, HM. Sanusi agar semua desa dapat berpartisipasi dalam ajang itu.
Sementara itu, inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan tersebut nantinya akan dilakukan proses penyaringan. Yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh juri kehormatan...