Tekan Angka Kemiskinan, Bappeda Kota Malang Jalin Sinergitas Program dengan 10 Perangkat Daerah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
25 - Nov - 2022, 03:03
JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan 10 Perangkat Daerah (PD) lainnya yang masuk dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) membahas penanggulangan kemiskinan di Kota Malang tahun 2022.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menyebutkan, 10 perangkat daerah tersebut meliputi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kesehatan; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga : Tahun Depan Diskominfo Lumajang Akan Tingkatankan Kapasitas PPID Pembantu
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pihaknya menjelaskan, rapat koordinasi Bappeda Kota Malang bersama 10 perangkat daerah lainnya bertujuan untuk menjalin sinergitas program kegiatan terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Malang.
"Disampaikan Pak Wali bahwa targetnya RPJMD untuk angka kemiskinan itu 3,77 persen, nah kita sekarang masih 6,62 persen," ungkap Dwi kepada JatimTIMES.com.
Sesuai arahan dari Wali Kota Malang Sutiaji, Dwi mengatakan bahwa 11 perangkat daerah yang terlibat dalam TKPKD Kota Malang agar terus berkolaborasi dan gotong royong dalam menuntaskan permasalahan kemiskinan di Kota Malang.
"Ini dilaksanakan supaya di 2023 nanti tetap ada sinergitas, kemudian di 2024 nanti juga semakin memperkecil angka kemiskinan," kata Dwi.
Terlebih lagi, terdapat 4,62 persen masyarakat yang berada di Kota Malang sudah masuk dalam kategori kerak kemiskinan. Artinya, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut harus selalu diberikan bantuan sosial dan sulit untuk berkembang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya