Cegah Banjir, Pimpinan Dewan Keluarkan Rekomendasi untuk Bupati Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
22 - Nov - 2022, 06:49
JATIMTIMES - Musibah banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Seperti diketahui, baru-baru ini banjir bandang menyapu perkampungan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Sebanyak 35 warga di sana hanyut. Hewan piaraan, kendaraan dan barang-barang berharga juga tidak tersisa.
Baca Juga : Capaian Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik Wujudkan Nawa Karsa (Edisi I)
Tidak ingin musibah banjir terulang, pimpinan DPRD Banyuwangi mengeluarkan surat rekomendasi aksi progresif penanganan dan pencegahan banjir di Banyuwangi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/11/2022), Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengatakan, rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
"Setidaknya ada delapan rekomendasi untuk bupati Banyuwangi agar menjadi atensi. Rekomendasi dalam mengatasi banjir ini sudah ditandatangani keempat pimpinan dewan," jelas Ruli.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain; pimpinan DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi terkait kebijakan darurat progresif dalam hal relokasi maupun normalisasi aliran sungai. Juga perbaikan atau pengadaan infrastruktur dasar kedaruratan.
"Kami juga meminta kepada Bupati untuk dua perkebunan swasta yang tidak memiliki izin alih komoditas agar diberikan punishment serta wajib mengembalikan ke perizinan semula," imbuh ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut.
Untuk PTPN XII, khusus PT Perkebunan Jatirono, Kebun Kalikempit dan Kebun Kali Sepanjang, lanjut dia, wajib mengembalikan kebijakan tanaman pada komoditas tanaman keras atau tanaman yang memiliki daya tangkal banjir dan tanah longsor.
"Terhadap anak perusahaan PTPN XII yang lain di Banyuwangi, maupun kebun swasta agar dilakukan evaluasi ulang perizinannya dengan memperhatikan kontur dan labilitas tanah. Karena ini demi keselamatan masyarakat secara luas," tambahnya.
Baca Juga : Kadispendik Pastikan Seluruh Sekolah Ikut Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang
Poin yang tidak kalah penting di sini, DPRD Banyuwangi juga meminta bupati tidak memberikan izin alih komoditas tanaman, khususnya pada perkebunan swasta di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Kami juga meminta agar ada evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan perizinan alih komoditi ke tanaman tebu," tegasnya.
Politisi asal Kecamatan Glenmore itu menambahkan, alih komoditas ke tanaman tebu ternyata berakibat pada menurunnya secara masif hamparan tanaman keras yang seharusnya menjadi penyangga bencana banjir dan tanah longsor.
"Terakhir kami meminta bupati melalui Dinas Pertanian dan Pangan agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kewajiban CSR. Tujuannya, keberadaan perusahaan benar-benar bisa memberikan manfaat dan dampak kesejahteraan bagi masyarakat," pungkasnya.
