Gencarkan Penertiban Parkir Liar, hingga November Pemkab Malang Raup Pendapatan Rp 1,7 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
22 - Nov - 2022, 01:04
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal meningkatkan penertiban terhadap oknum maupun lokasi parkir liar. Hal itu dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Utamanya pada pajak daerah di sektor pajak parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menuturkan, hingga saat ini pajak parkir telah mendulang pendapatan sebanyak Rp 1.774.595.311.
Baca Juga : Pemkab Jember Berikan Bimtek Laporan Keuangan BLUD Puskesmas
"Capaian tersebut merupakan realisasi pendapatan pajak parkir hingga 21 November 2022," kata Made kepada Jatim Times, Senin (21/11/2022).
Sekedar informasi, realisasi pajak parkir senilai lebih dari Rp 1,7 miliar tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 131.804.576 dalam kurun waktu sejak tanggal 1 hingga 21 November 2022.
"Sampai dengan bulan lalu (Oktober 2022) pajak parkir memperoleh pendapatan Rp 1.642.790.735. Capaian tersebut mengalami peningkatan sejumlah Rp 131.804.576 pada awal November hingga hari ini (Senin, 21/11/2022)," terang Made.
Dengan capaian tersebut, membuat target pajak daerah di sektor parkir masih tersisa Rp 2.388.846.787. Sebab, pada tahun 2022 pajak parkir ditargetkan memperoleh pendapatan sebesar Rp 4.163.442.098.
"Sementara ini target pajak parkir sudah terealisasi 42,62 persen," ungkap pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.
Di sisi lain, guna merealisasikan capaian pajak daerah di sektor parkir, Bapenda Kabupaten Malang bakal berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Diantaranya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
"Tentunya untuk merealisasikan pajak daerah tidak bisa dilakukan oleh Bapenda saja, tapi juga harus melibatkan beberapa pihak lainnya. Dengan begitu kami optimis capaian pajak parkir bisa segera terealisasi sebelum tutup buku 2022," ujarnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Dishub Kabupaten Malang telah melakukan beragam terobosan dalam rangka mewujudkan Malang Makmur. Diantaranya adalah dengan rutin melakukan operasi gabungan juru parkir...