18 Desa dan Kelurahan di Kepanjen Dipastikan Berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
19 - Nov - 2022, 02:13
JATIMTIMES - Seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjen, dipastikan bakal berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022.
Kepastian itu ditegaskan langsung oleh Camat Kepanjen Ikhwanul Muslimin, saat dikonfirmasi Jatim Times, Jumat (18/11/2022). "Kalau kami dari Kepanjen semua desa dan kelurahan saya ikutkan. Sudah saya sosialisasikan, kami akan bersama-sama mengikuti Anugerah Desa Terbaik TIK, itu kegiatan positif," katanya.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Motor yang Viral di Medsos Ternyata Warga Lumajang
Sekedar informasi, ada 18 desa dan kelurahan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya merupakan desa, sedangkan 4 lainnya merupakan kelurahan.
"Kami pastikan 14 desa dan 4 kelurahan akan ikut serta semuanya tanpa terkecuali," ulasnya.
Kepastian tersebut, lanjut Ikhwanul, dia peroleh saat mensosialisasikan Anugerah Desa Terbaik TIK 2022, kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah yang ada di Kecamatan Kepanjen.
"Kalau Kades dan Lurah semuanya bisa mengikuti kegiatan ini, mereka beranggapan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kebutuhan pemerintah dalam rangka menjalankan program kegiatan pemerintahan. Sedangkan pendekatannya dengan TIK," imbuhnya.
Meski merasa optimis bakal mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Terbaik TIK 2022, namun Ikhwanul mengaku bakal memasrahkan keputusan tersebut kepada dewan juri yang terhormat.
"Desa sudah ikut serta dengan mengangkat berbagai macam inovasinya masing-masing. Hanya nanti di tataran penilaian apakah masuk kategori ke babak berikutnya atau masuk nominasi, itu tim juri yang akan memutuskan kriterianya," tukasnya.
Sebagai informasi, ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerja sama dengan Jatim TIMES.
Dalam gelaran tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes)...