Wali Kota Sutiaji Beber Kriteria Anggota Dewas Perumda Tugu Tirta: Independensi Tinggi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
17 - Nov - 2022, 03:45
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji membeberkan kriteria untuk calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Salah satunya harus memiliki independensi tinggi.
Hal itu ditegaskan Sutiaji ketika ditemui awak media usai memberikan pengarahan kepada 110 anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kecamatan Blimbing. Menurut dia, anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang memiliki tugas mengawasi sehingga harus memiliki independensi tinggi.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Setujui Usulan Kenaikan Upah Minimum Kota 2023, Naik 7,38 Persen
"Kriteria-kriteria (anggota dewas) independensinya tinggi, ya walaupun dia (diberi) honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar," tandad Sutiaji kepada JatimTIMES, Rabu (16/11/2022).
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menjelaskan, selain memiliki independensi tinggi, anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga harus memiliki kemampuan dalam hal pengawasan kinerja pegawai sampai pengelolaan keuangan.
"Pada pengawasan kan ada pengawasan kerja, kinerja sampai pada ke keuangan. RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan)-nya bagaimana dan seterusnya. Namanya dewas itu ya sebagai katalisator antara masyarakat dengan Tugu Tirta," terang Sutiaji.
Terlebih lagi anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga diharapkan dapat memberikan pemikiran-pemikiran terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Malang agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali kota juga menyebutkan bahwa komposisi anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang pada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya ,untuk komposisi anggota, terdapat satu orang dari aparatur sipil negara (ASN) dan dua orang dari kalangan masyarakat atau independen.
"ASN satu, independen dua. Bisa jadi nanti dari mana pun, akademisi, relawan atau siapa pun," kata Sutiaji.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Imbau Semua Desa Berpartisipasi di Anugerah Desa Terbaik
Sebagai informasi, proses pendaftaran calon anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang telah diumumkan pada 3 November 2022 melalui pengumuman nomor: 01/XI/PERUMDATUGUTIRTA/2022 tentang seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang...