Polres Malang Terima 4 Laporan dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Terkait Dugaan Pasal Pembunuhan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
15 - Nov - 2022, 01:28
JATIMTIMES - Polres Malang kembali menerima laporan dari pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Senin (14/11/2022) para keluarga korban dan didampingi oleh tim kuasa hukum dari #AremaniaMenggugat mendatangi Polres Malang guna melayangkan laporan atas tragedi Kanjuruhan.
Dari pantauan JatimTIMES, puluhan rombongan -baik keluarga korban maupun tim kuasa hukum- tiba ke Polres Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh beberapa anggota Polres Malang, sebelum akhirnya masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang.
Baca Juga : Iwan Fals Singgung Ijazah Palsu saat Konser, Siapa Sasarannya?
Hingga Senin (14/11/2022) sore, keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan kuasa hukum dari #AremaniaMenggugat masih menjalani serangkaian pelaporan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
"Kami oleh pihak kepolisian sudah diterima dan dilayani dengan baik. Tentunya hari ini masih dalam proses. Jadi, belum selesai. Besok (Selasa 15/11/2022) akan dilanjutkan kembali," kata kuasa hukum #AremaniaMenggugat Djoko Tritjahjana.
Djoko menuturkan, ada empat korban dari tiga pelaporan yang diajukan ke Polres Malang pada Senin (14/11/2022). "Sehingga kita hari ini kuasa dari empat korban yang kita laporkan di Polres Malang. Ada satu (laporan) yang dua korban. Jadi kita empat korban tiga pelaporan," terangnya.
Ketiga pelapor yang telah melayangkan laporan ke Polres Malang tersebut, dijelaskan Djoko, merupakan keluarga dari korban pada saat tragedi Kanjuruhan.
"(Pelapor adalah) keluarga korban. Jadi ada yang suami dari korban, kakak kandung dari korban, hingga anak sekaligus kakak dari korban. Jadi ada empat korban yang kita ajukan pelaporan," jelasnya.
Meski mengaku telah diterima oleh Polres Malang, ada beberapa berkas pelaporan yang harus dipenuhi. Sehingga besok (Selasa 15/11/2022) para pelapor akan kembali mendatangi Polres Malang untuk menindaklanjuti upaya pelaporan.
"Besok lanjutan dari proses ini. Jadi, masih dalam proses. Tentunya harapan kami (laporan bisa) diterima, karena ini masih proses berjalan dan kita sepakati untuk besok dilanjutkan. Sehingga kita ikuti mekanisme itu," imbuhnya.
Rencananya, lanjut Djoko, pada lanjutan pelaporan pada Selasa (15/11/2022), pihaknya bakal membawa beberapa dokumen tambahan. "Kita tadi surat kematian dan sebagainya itu semua sudah lengkap. Jadi tentunya lebih ke administratif. Sedangkan besok ada beberapa dokumen yang mungkin juga akan kami bawa," ujarnya...