Pelihara Burung Cenderawasih, Warga Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

13 - Nov - 2022, 09:30

Petugas saat mengidentifikasi sepasang burung cenderawasih di rumah tersangka. (foto : istimewa / Jember TIMES)


JATIMTIMES – Azar Jama Firdaus (38), warga Dusun Krajan II Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, terancam pidana penjara 5 tahun atau denda Rp. 100 juta. Hal itu terjadi setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)  Satreskrim Polres Jember berhasil mengendus adanya 2 ekor burung cenderawasih di rumah Azar.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Adi Atmaja Mahardika saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (13/11/2022) membenarkan pengungkapan adanya 2 ekor burung cenderawasih yang diamankan dari rumah warga. Si pemilik tidak memiliki izin penangkaran resmi.

Baca Juga : Tipu Calon Pekerja Migran Indonesia, Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Masuk DPO

“Kami mendapatkan adanya informasi dari warga bahwa ada sepasang burung cenderawasih yang dipelihara oleh tersangka. Setelah kami lakukan peyelidikan, kami temukan pelaku tidak memiliki izin resmi penangkaran. Sedangkan burung tersebut dilindungi oleh undang-undang,” ujar kanit tipidter.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diakui bahwa dua ekor burung tersebut diperoleh dari transaksi gelap lewat pembelian di Kota Sidoarjo. Tersangka membeli dengan harga Rp 7,5 juta.

Motif  tersangka adalah ingin menangkar burung cenderawasih karena terdorong oleh obsesi dalam diri yang hobi  memelihara unggas sebanyak-banyaknya. “Motif tersangka memelihara burung cenderawasih karena memang ingin memelihara unggas sebanyak mungkin dari berbagai jenis. Salah satunya sepasang burung cenderawasih jenis kuning kecil dan paradisaea minor,” jelasnya.

Menurut kanit tipidter, burung dengan nama latin Paradisaea Minor ini masuk kategori satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999, beserta beleid Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette