Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sosialisasi UU Cukai Bersama Kodim 0818 Malang-Batu
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Nov - 2022, 09:09
JATIMTIMES - Upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam upaya tersebut, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga melibatkan berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh kepemudaan hingga TNI dan Polri.
Sabtu (12/11/2022) pagi, Satpol PP Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai bersama Anggota Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh personel TNI dari Koramil jajaran.
Baca Juga : Keliling Tenggarang dan Curahdami, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Behasil Sita Ribuan Rokok Ilegal
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji mengatakan, dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya memang perlu melibatkan semua pihak. Termasuk jajaran TNI-POLRI.
"Jadi dalam upaya menggempur rokok ilegal, memang harus ada upaya bersama dengan semua stakeholder yang ada. Jadi agar jangan sampai peredaran rokok ilegal ini terus terjadi dan meluas di pasar," ujar Darmadji, Sabtu (12/11/2022).
Darmadji mengatakan, sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam operasi pasar yang akan dilakukan untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Terutama terkait regulasi yang mengatur tentang larangan peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal.
"Di sini kan, ada beberapa yang mungkin belum tahu tentang undang-undang dan aturan tentang cukai. Makanya di sini kami gelar sosialisasi tentang aturan dan perundang-undangannya," jelas Darmadji.
Selain itu, dengan sosialisasi tersebut diharapkan para personel TNI yang tersebar di jajaran Koramil di wilayah masing-masing bisa turut mensosialisasikan tentang peraturan dan perundang-undangan tersebut.