Penjelasan DLH Kota Malang soal Korban Tewas Tertimpa Pohon: Yang Benar Dahan Jatuh
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
12 - Nov - 2022, 03:31
JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjelaskan kronologi korban meninggal dunia di kawasan Terminal Hamid Rusdi, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (11/11/2022). Dalam hal ini, menurut DLH, korban bukan tertimpa pohon, melainkan tertimpa dahan yang jatuh.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada pohon yang tumbang di Jalan Mayjen Sungkono pada Jumat (11/11/2022). Dan korban yang meninggal tersebut karena tertimpa dahan.
“Kalau fakta lapangannya itu, dahan semplah (jatuh). Jadi, itu dahan dari pohon jenis waru, kemudian jatuh dan menimpa dahan pohon jenis trembesi. Nah dahan trembesi itulah yang jatuh dan mengenai korban tadi,” terang Noer Rahman kepada JatimTIMES.
Noer Rahman pun kaget ketika mendapat informasi tersebut. “Dahan itu diameternya sekitar 20 sentimeter. Cuma mungkin (pengendara) telak kena dahan tersebut. Jadi, itu bukan pohon tumbang,” imbuh Noer Rahman.
Dalam hal ini, DLH Kota Malang terus melakukan pendataan untuk penanganan korban. Hal itu yang berhubungan dengan kerusakan yang diakibatkan oleh pohon yang tumbang ataupun hanya tertimpa dahan.
“Ini kami terus melakukan pendataan untuk penanganan untuk korban. Pendataan itu untuk penerimaan santunan untuk korban,” ujar Noer Rahman.
Disinggung masalah besarannya, Noer Rahman mengaku bahwa nilainya sampai Rp 15 juta. Namun dalam hal ini pihaknya telah bekerja sama dengan pihak ketiga dan telah memiliki klasifikasi untuk santunan kepada korban tersebut.
Baca Juga : Kepala Dusun Diarak Warga setelah Kepergok di Rumah Janda di Tulungagung
“Ada klasifikasi untuk santunan korban jiwa atau luka. Jadi, itu kami ada pihak ketiga, yaitu asuransi, untuk melakukan santunan. Baik itu properti, korban kendaraan, luka sampai korban jiwa,” terang Noer Rahman...