Memberi Nafkah Hewan Peliharaan, Begini Pandangan dalam Islam
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Nov - 2022, 03:29
JATIMTIMES - Beberapa orang ada yang memelihara hewan peliharaan. Baik itu, kucing, burung atau yang lainnya. Hewan peliharaan itu tentunya diberi nafkah oleh orang yang memeliharanya.
Diolah dari IslamPos, nafkah hewan itu mencakup pemberian makan, minum maupun keperluan lainnya. Namun bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Apakah memang wajib untuk memberikan nafkah terhadap hewan peliharaan tersebut?
Baca Juga : Mahasiswa PMM UMM Berikan Fasilitas Membaca Melalui Pembuatan Mini Library di Panti Asuhan
Dalam buku "Muamalah menurut Al-Qur'an, Sunnah dan Pada Ulama", Muhammad Bagir menjelaskan, bahwa memberikan nafkah kepada hewan peliharaannya ada5 sebuah keharusan. Hal ini dibuktikan bahwa, jika pemilik melalaikan memberikan nafkah kepada hewan peliharaannya, maka hakim dapat memaksanya untuk memenuhi kebutuhan hewan peliharaan.
Atau bahkan dapat juga memaksanya untuk menjual atau menyembelihnya dengan syarat, jika termasuk hewan yang boleh dimakan dagingnya. Bahkan jika perlu, hakim dapat mengambil tindakan lain yang dipandang lebih sesuai.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang perempuan diazab (oleh Allah) berkenaan dengan seekor kucing yang dia penjarakan sehingga mati. Tidak diberinya makan dan minum ketika mengikatnya, tidak pula dilepaskannya sehingga dapat makan dari serangga dan sebagainya".
Abu Hurairah meriwayatkan, jika Rasulullah bersabda, "Pada suatu ketika seorang laki-laki sedang melintasi sebuah jalan ketika merasa sangat kehausan. Dijumpainya sebuah sumur lalu dia turun dan minum sepuasnya. Ketika dia naik kembali, dilihatnya seekor anjing menjulurkan lidah karena kehausan sedemikian sehingga menjilat tanah di bawahnya.
Laki-laki itu pun bergumam, 'Anjing ini sudah sedemikian lelahnya karena kehausan seperti yang menimpaku sebelum ini'. Ia pun turun kembali ke dalam sumur dan memenuhi sepatunya dengan air, lalu naik kembali sambil menggigit sepatunya, dan meminumkannya kepada anjing tersebut. Allah SWT berterima kasih untuknya dan mengampuni segala dosanya".
Baca Juga : Baca Selengkapnya