Mantan Kajari Blitar Sinergi dengan KRPK, Desak Polres Blitar Usut Tuntas Kasus Hukum yang Belum Tuntas

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

03 - Nov - 2022, 11:12

Mantan Kajari Blitar M Amrullah dan Ketua KRPK M Trianto mendatangi Polres Blitar.(Foto : Team JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M Amrullah bersama Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) M Trianto mendatangi Mapolres Blitar, Rabu (2/11/2022). Kedatangan petinggi penegak hukum dan petinggi LSM di Blitar kali ini dalam rangka mendesak Polres Blitar untuk segera menuntaskan kasus-kasus hukum yang hingga saat ini belum tuntas.

Pantauan JATIMTIMES, kedatangan dua tokoh ini diikuti belasan massa atau warga korban ketidak adilan. Ketua KRPK M Trianto mengatakan, kedatangan di Polres Blitar ini untuk melakukan audensi dengan pihak polres terkait empat laporan kasus hukum yang hingga detik ini masih belum tuntas.

Baca Juga : Demi Klaim Asuransi, Pasangan Suami Istri Tega Bakar ODGJ di Riau

Dijelaskan Trianto, empat kasus tersebut yaitu, pertama, dugaan korupsi KONI Kabupaten Blitar senilai hampir Rp 1 miliar dana Porprov Jatim di Banyuwangi  tahun 2015, hingga Bendahara KONI, Mohammad Arifin ditahan. Bahkan kasus ini melibatkan 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019.

Kedua, dugaan adanya mafia tanah di Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang melibatkan oknum Polres Blitar. Ketiga, pembuat surat palsu KPK pada tahun 2018 yang sampai saat ini belum ditangkap. Kasus ini turut mengakibatlan Ketua KRPK M Trianto terjerat hukum karena didakwa melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kemudian kasus keempat, dugaan korupsi Workshop Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar pada tahun 2012, di mana dalam kasus ini sudah ada 5 tersangkanya namun belum ada satupun yang ditahan oleh lembaga penegak hukum.

“Kami minta proses penanganan kasus-kasus hukum yang masih mengendap di Polres Blitar harus diusut tuntas. Khususnya terkait empat laporan yang hingga kini belum juga tuntas, padahal itu kasusnya sudah lama,” kata Trianto.

Lebih lanjut Trianto menyampaikan, terkait 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 itu, bukti yang disampaikan ke pihak Polres Blitar adalah bukti putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tadi, mantan Kajari Blitar pak Amrullah juga bilang, ini harus tuntas, karena menyangkut keadilan di masyarakat. Mereka harus segera dipanggil, dijadikan tersangka dan diproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya.

Trianto melanjutkan, audensi bersama Polres Blitar ini diharapkan pada hari anti korupsi pada 9 Desember 2022 mendatang, Polres Blitar memberikan progresnya terkait audensi hari ini.

“Kita berharap pada hari Anti Korupsi 9 Desember nanti Polres Blitar mengumumkan progress terkait 4 kasus itu. Tanggal 9 Desember nanti harus ada langkah konkrit dari  Polres Blitar,” tutupnya.

Baca Juga : Respect, Warung Nasi di Surabaya Ini Jual Menu Lengkap Cuma 5 Ribu, Untung dari Mana?

Sementara di kesempatan yang sama, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M Amrullah mengatakan, apapun yang menyangkut permasalahan hukum harus diselesaikan secara tuntas.

“Jangan sampai menggantung. Jangan sampai misalnya orang itu dari sekarang ditetapkan sebagai tersangka, sampai matipun tetap menyandang predikat sebagai tersangka. Kalau memang cukup bukti lanjutkan, tapi kalau tidak cukup bukti ya dihentikan,” kata Amrullah.

Terkait dugaan 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang terlibat kasus KONI, Amrullah menyampaikan, siapapun yang terlibat dengan hukum harus diproses secara hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

“Semua orang itu kedudukannya sama di mata hukum. Jadi ke 12 anggota dewan itu ada bukti kuat harus diusut tuntas. Demikian halnya terkait pembuat surat palsu KPK harus dituntaskan. Itu kewenangan dari penyidik polisi itu. Demi keadilan ini harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Blitar Tika Pusvita Sari menyampaikan, terkait empat perkara yang disampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Intinya semua laporan akan kami tindak lanjuti dan koordinasi dengan JPU. Atau nanti kita minta dilakukan gelar perkara supaya ada kepastian hukumnya,” kata Tika.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette