Songsong Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Mulai Susun Propemperda
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Nov - 2022, 04:40
JATIMTIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mulai menyusun Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi pihaknya sejak dua bulan yang lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca Juga : Standart Harga Satuan Sesuai Perwali Kota Batu Mulai Disosialisasikan
“Usulan rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2023 harus memenuhi syarat syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” jelas Sofiandi Susiadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin (31/10/2022).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis, sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.
“Selain syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika Raperda bersifat spesifik seperti halnya muatan dan kearifan lokal, hal ini sudah kami buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan sejak dua bulan lalu," imbuh Alumni UB Malang itu.
Kemudian seiring dengan waktu berjalan, anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan propemperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan Undang-Undang di atasnya.
“Concern kita berdasarkan rapat internal Bapemperda di tahun 2023, menyelesaikan raperda yang belum sempat dibahas tahun sebelumnya yang jumlahnya tidak sedikit dan raperda tersebut saat ini sudah siap karena kajian Naskah Akademik (NA)-nya sudah siap,“ ujar politisi asal Kecamatan Cluring itu.
Selanjutnya politisi yang akrab disapa Sofi itu menuturkan beberapa raperda inisiatif dewan yang sudah siap dibahas pada tahun 2023 antara lain; Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Raperda tentang Produk Unggulan Daerah atau One Village One Product (OVOP).
Baca Juga : Baca Selengkapnya