Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Tuban Rp 5 Miliar Mulai Dicairkan
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
A Yahya
31 - Oct - 2022, 10:15
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PPPAPMD) Kabupaten Tuban akan mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) mulai 31 Oktober 2022.
Hal ini setelah Kepala Dinsos PPPAPMD Tuban, Eko Julianto, membuat surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Tuban, nomor : 460/4786/414.105.3/2022 tentang BPNTD. Diberitahukan bahwa pencairan BPNTD akan dilakukan pada 31 Oktober 2022. Dengan data penerima bantuan sudah dilampirkan. Sedangkan penyedia barang (beras) akan berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa atau lurah.
Eko Julianto, menjelaskan penerima BPNTD di Kabupaten Tuban sebanyak 3.800 keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan biaya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Rp. 5 miliar lebih. “3.800-an KPM, penyaluran dilaksanakan penyedia, kurang lebih Rp. 5 miliar,” katanya.
Pemilihan penyedia menurutnya, dilakukan dengan cara lelang. “Penyedia SRG (sistem resi Gudang), untuk 1 tahun,” imbuhnya.
Disisi lain,syarat penerima BPNTD mereka warga miskin belum terdaftar menjadi penerima bantuan sosial pusat maupun daerah. “KPM bersumber dari data verval DTKS yang telah dilakukan. Belum terima bansos pusat dan daerah,” ujarnya
Untuk diketahui, Dinsos PPPAPMD Tuban, sebelumnya,pernah gagal lelang Belanja Bantuan Sosial Barang (Beras) untuk BPNTD pada 25 januari 2022. Dengan alasan tak ada peserta lulus evaluasi penawaran. Dari nilai pagu paket Rp. 5.835.720.000,00 diikuti 47 peserta.
Baca Juga : Pemkab Malang dan Jatim Times Kembali Gelar Lomba Video Konten Kreator, Total Hadiah Rp 44 Juta
Lalu, lelang dilakukan lagi pada 22 Februari 2022...