JATIMTIMES - Setelah mengukir kesuksesan dalam kegiatan Lomba TikTok Kabupaten Malang pada tahun 2021 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bekerja sama dengan Jatim Times kembali mengadakan lomba seputar video konten kreator.
Ketua Pelaksana Lomba Konten Kreator Kabupaten Malang 2022, Imarotul Izzah memaparkan, lomba video konten kreator pada tahun ini, Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times, menyelenggarakan kegiatan bertajuk Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.
Baca Juga : Saat Nagita Slavina Tampil dengan Outfit Harga Rp5 Jutaan di JFW 2023, Netizen: Tumben Murah
"Tema pada perlombaan kali ini adalah 'Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur'. Lomba ini diadakan untuk meramaikan serangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang yang ke-1262," papar perempuan yang akrab disapa Ima ini.
Pihaknya menambahkan, pelaksanaan lomba bakal dibuka mulai hari ini. Yakni mulai Senin (31/10/2021) sampai dengan 23 November 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar terbaik bakal diumumkan pada 26 November 2022.
"Semua boleh ikutan dan pendaftarannya gratis. Segera kirim hasil karya videomu dan raih hadiahnya. Sedangkan untuk penyerahan hadiah kepada pemenang akan diberikan saat acara gebyar penghargaan. Tanggalnya nanti akan diumumkan di website serta sosial media (sosmed) Jatim Times," imbuh Ima.
Untuk hadiahnya sendiri, lanjut Ima, total ada Rp 44 juta. Hadiah senilai puluhan juta tersebut, mencakup pemenang kategori umum atau perorangan dan kategori beregu.
"Untuk yang beregu itu ada kategori sekolah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sedangkan untuk setiap kategorinya nanti akan terpilih juara 1, 2, dan 3," jelasnya.
Secara lebih gamblang, dijelaskan Ima, pada peserta kategori umum atau perorangan bisa diikuti oleh masyarakat umum. Yakni yang mencakup berbagai usia dan domisili. Sehingga peserta tidak harus berdomisili atau tinggal di Kabupaten Malang.
"Pada kategori umum ini juga bisa diikuti oleh para pelaku UMKM, pengelola tepat wisata, hingga hotel dan lain sebagainya. Pada kategori ini juara 1 akan mendapatkan hadiah Rp 4 juta," timpal Ima.
Sementara itu, untuk kategori kedua yaitu beregu kategori sekolah. Pesertanya dipersilahkan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai contoh, misalnya SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau dan sekolah lainnya.
"Untuk beregu kategori sekolah hadiah yang disediakan bagi juara pertama adalah Rp 7,5 juta, juara 2; Rp 6 juta, dan juara 3; Rp 4 juta," ungkap Ima.
Hadiah senilai jutaan rupiah tersebut, juga berlaku bagi lomba beregu kategori OPD. Sedangkan peserta yang diperkenankan mengikuti perlombaan adalah seluruh OPD yang ada di jajaran Pemkab Malang, beserta unit kerja yang ada di bawahnya.
Sebagai contoh misalnya dari Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari dan lain sebagainya.
"Selain mendapat hadiah berupa uang tunai, para pemenang nantinya juga akan mendapatkan tropi penghargaan," tukasnya.
Sekedar informasi, Syarat dan Ketentuan perlombaan sebagai berikut :
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
• Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
• TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah video di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag ; #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Meriahnya Pesta Halloween Anak-Anak Harris Transylvania di Harris Hotel Malang
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
- Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya melalui format surat pernyataan bisa diunduh melalui link yang disediakan oleh panitia. (Bisa menghubungi Contact Person : 0881-3115-641/Thya)
Penilaian mencakup:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Proses Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan di nilai oleh para juri yang terhormat, yaitu ; Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.
Sedangkan untuk total hadiah pada perlombaan kali ini adalah senilai Rp 44 Juta. Rinciannya :
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Pendaftaran bagi setiap peserta di semua kategori perlombaan GRATIS alias tidak dipungut biaya apapun. Buruan ikuti keseruannya dan jangan lupa pantau terus website dan medsos Jatim Times.