Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Minta Peserta Gowes 1 Abad NU Turut Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Oct - 2022, 05:05
JATIMTIMES - Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember memberikan edukasi seputar aksi menggempur rokok ilegal dalam pelaksanaan Gowes dalam rangka satu abad NU, Minggu (30/10/2022).
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Alun-akun Ki Bagus Asra itu, diikuti lebih dari seribuan peserta yang turut serta gowes sepanjang 15 kilometer.
Baca Juga : Genjot PAD, Bapenda Kabupaten Malang Rutin Lakukan Pendataan dan Pemutakhiran Pajak Reklame
Widodo Wiji Mulyono, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Bea Cukai Jember, mengatakan, momen pelaksanaan JJS yang merupakan bagian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ini bisa menjadi momen untuk mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal.
Karena bagaimana pun, menggempur rokok ilegal tak bisa hanya dilakukan oleh Satpol PP maupun Bea Cukai saja. Melainkan penting keterlibatan semua unsur, semua lini masyarakat.
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kita berkontribusi doorprize. Sosialisasi gempur rokok ilegal," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, pihaknya memastikan bahwa akan terus mendukung kegiatan Gowes yang mengangkat tema 'Gowes Asareng Ulama dan Umara' itu.
Bahkan tahun depan diharapkan dukungan yang diberikan bisa lebih maksimal lagi.
"Mohon doanya tahun depan bisa mendukung lebih maksimal lagi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Selamet mengatakan bahwa diharapkan dengan digencarkannya sosialisasi rokok ilegal yang salah satunya dilakukan dalam Gowes Satu Abad NU ini.
Maka, masyarakat bisa mengetahui bahwa membeli atau menjual rokok ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga : Ratusan Pecinta Sepeda Motor Trail Datang ke Banyuwangi untuk Berolahraga, Berwisata dan Beramal
“Jika ada masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal, mohon sampaikan pada kami, pasti kami tindak lanjuti,” terangnya...