Jejak Kompprang, Komunitas Pramuka di Tulungagung yang Eksis Wujudkan Kepedulian Sosial
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
30 - Oct - 2022, 05:07
JATIMTIMES - Komunitas Pecinta Pramuka Tulungagung atau disingkat Kompprang melakukan gerakan sosial pasca-bencana di beberapa wilayah.
Komunitas yang awal berdirinya adalah para penggiat pramuka Tulungagung ini terdiri dari beberapa satuan karya, pada era 1985 sampai 1995.
Baca Juga : Jadi Bintang Tamu Kemenparekraf RI, Linkrafin dari Jember Kembali ke Jakarta
Pada masa itu kelompok ini konon benama Amburadul yang terdiri dari adik dan kakak pramuka dari SMP, SPF, PGA, MAN, SMA, STM, SMEA dan SMKK.
Sedangkan satuan karya yang dimaksud antara lain saka kencana, saka bhakti husada, dan saka bhayangkara. "Keanggotaannya terdiri dari berbagai profesi dan aktivititas," kata Bendahara Komprang Suyut, Minggu (30/10/2022).
Selain profesi pegawai negeri sipil (PNS), ada anggota Kompprang yang berprofesi sebagai dokter, polisi, perangkat desa, wiraswasta, pedagang, dan pengusaha.
"Berawal dari ketemu mengadakan reuni, ngumpul bareng dan ngobrol. Maka kemudian sepakat membuat grup WhatsApp," ujar Suyut.
Obrolan di grup WA sangat dinamis, sehingga kemudian ada unek-unek untuk menggelar bakti sosial (baksos). "Diawali dengan bagi takjil di bulan Ramadan, bertemu di sanggar Bhakti Pramuka Tulungagung," ungkapnya.
Satu kegiatan sukses, Kompprang semakin semangat dan solid. Baksos pun dilanjutkan ke santunan anak yatim piatu yang juga digelar di Taman Sor Mlinjo beberapa waktu lalu.
"Di sinilah kemudian menyepakati nama komunitas yang anggotanya para pecinta pramuka ini," paparnya.
Karena beranggota para pecinta pramuka, maka organisasi komunitas ini juga diresmikan oleh Kwarcab Tulungagung.
Tepat pada 26 Agustus 2021 lalu, Kompprang diresmikan dan dilaksanakan prosesi pelantikan pengurus oleh Kakwarcab Tulungagung Prof Dr H Achyak MAg dan d kukuhkan oleh Maryoto Bhirowo selaku bupati Tulungagung pada puncak peringatan Hari Pramuka 28 Agustus 2021.
"Dan resmi bernama Gugus Dharma Kompprang dan ditetapkan pada 28 Agustus 2021, selang dua hari dari pelantikan pengurus," terang Suyut.
Baca Juga :
Periksa Hibah dan Pokir di Tulungagung, KPK Bisa Seret Tersangka Baru Jika.....