Terkait Wacana Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan DPRD Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Oct - 2022, 04:51
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, tidak sependapat dengan adanya tudingan yang menyatakan jika lembaga legislatif belum membuat langkah kongkrit terkait Tragedi Kanjuruhan.
Sebaliknya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat menyebut jika saat ini dewan sedang membahas perihal wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga : Sambut Tamu Anugerah Humas Indonesia, Wali Kota Sutiaji Pastikan Kota Malang Kondusif
"Mohon maaf, saya tidak setuju kalau dewan dianggap diam. Secara pribadi dan kelembagaan, kami saat itu juga langsung turun ke lapangan," tegasnya.
Selain langsung turun meninjau ke lapangan saat Tragedi Kanjuruhan, lanjut Miskat, para anggota dewan juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, untuk bergerak cepat guna menentukan langkah strategis dalam menangani Tragedi Kanjuruhan.
"Kemudian secara kelembagaan kita mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini untuk mengambil langkah-langkah strategis," tuturnya.
Langkah strategis yang dimaksud tersebut, dijelaskan Miskat, meliputi penanganan terhadap ratusan korban. Yakni baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
"Bahwa apa yang menjadi haknya para korban, baik yang meninggal dunia, yang luka berat, yang masih di rumah sakit, maupun yang ada di rumah ini harus menjadi tanggungjawab pemerintah. Catat itu, dan ini harus diselesaikan," tegasnya.
Selain mendorong Pemda untuk segera melakukan langkah konkret, sejauh ini dewan juga mengaku telah terlibat dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan. Di mana, langkah yang telah diambil tersebut sesuai dengan tupoksi dari kelembagaan DPRD Kabupaten Malang.
"Bahkan bukan hanya satu atau dua partai saja, melainkan beberapa partai pasti juga melakukan hal-hal strategis. Artinya ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik yang tergabung di partai maupun yang ada di lembaga DPRD (Kabupaten Malang)," ungkapnya.
Meski mengaku sudah intens berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemda Kabupaten Malang, namun kebijakan yang nantinya dilaksanakan diakui oleh Miskat tidak bisa dilakukan secara serta merta. Alasannya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Terkait dengan kebijakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, pastinya tidak bisa serta merta. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, nasibnya sekian ratus warga kita, saudara kita. Bukan hanya dari Malang Raya, tetapi juga banyak yang dari luar Malang," jelasnya...